Selasa 06 Jun 2023 05:52 WIB

Moeldoko Pastikan Mekanisme Subsidi Pembelian Motor Listrik tak Ribet

Moeldoko memastikan pemerintah telah mengevaluasi pemberian subsidi motor listrik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengunjung menaiki motor listrik yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung menaiki motor listrik yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), terutama untuk jenis roda dua atau motor. Evaluasi tersebut diperlukan karena serapan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua masih rendah.

Untuk diketahui, pada 2023, pemerintah telah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebanyak 200 ribu unit. Mengutip situs sisapira.id, dari jumlah kuota tersebut, per 5 Juni 2023 baru terserap 637 dengan status empat unit sudah tersalurkan.

Baca Juga

“Pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik. Jadi, jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat. Sekarang pemerintah sedang siapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis,” kata Moeldoko di Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Transisi Energi Menuju Energi Bersih' dikutip dari siaran pers KSP pada Selasa (6/6/2023).

Moeldoko mengungkapkan, beberapa evaluasi yang dilakukan di antaranya terkait penggunaan kata subsidi pada penyaluran bantuan pembelian untuk kendaraan listrik jenis roda dua. Sebab, penggunaan kata tersebut diikuti oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima. Hal itu yakni terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

“Bisa jadi dengan persyaratan tersebut masyarakat merasa ribet dan enggan untuk memanfaatkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga melakukan evaluasi terkait percepatan pembayaran subsidi yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta pada dealer.

“Jadi subsidi ini diberikan pada dealer dan ini sifatnya restitusi. Sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kita evaluasi, agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan,” ungkap Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyinggung persoalan baterai yang masih menjadi isu publik. Ketua Periklindo ini menyebut, sampai saat ini masih banyak pertanyaan di publik terkait keamanan, ketersediaan, kekuatan, hingga pengelolaan limbah baterai.

“Tantangan isu publik ini harus segera kita jawab, agar percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik bisa dilakukan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement